tulisan berjalan

Kamis, 03 Mei 2012

Mobil Tidak Boleh Pakai BBM Subsidi


Mobil Tidak Boleh Pakai BBM Subsidi
                                                Oleh                : Fendi Riawan
NPM               : 10321317
Resensi ini adalah hasil review dari  :
Artikel            : Fendi Riawan
Judul              : Efektivitas Fatwa Haram BBM Subsidi
Penulis            : Imam Mustofa
Diterbitkan    : Radar Lampung                   
 Hari/tanggal  : Rabu, 6 juli 2011
Pemerintah mengisyaratkan akan membatasi penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi hanya kepada pemilik kendaraan roda empat atau mobil. Adapun kendaraan roda dua diperbolehkan karena pemiliknya sebagian besar berasal dari masyarakat kurang mampu. Agar masyarakat yang kurang mampu benar-benar dapat menikmati hak mereka secara utuh tanpa terganggu oleh orang kaya.
Seharusnya orang yang memakai mobil sebaiknya jangan memakai bensin bersubsidi ,tetapi kalau motor akan tetap diperbolehkan. Namun, hingga saat ini, belum ada keputusan final dari pemerintah karena keputusan penting seperti itu harus ada sosialisasi lebih dahulu.
Menurut Hatta, salah satu bagian dari kebijakan pemerintah yang prorakyat adalah mempertahankan subsidi BBM bagi masyarakat yang tidak mampu. Namun, saat ini masyarakat mampu pun mengkonsumsi bensin bersubsidi.
Tetapi, tidak mungkin pemerintah menghapuskan subsidi bagi masyarakat miskin. Namun, subsidi yang di nikmati masyarakat mampu sebaiknya dihentikan karena akan membebani biaya pembangunan yang sudah di nikmati bersama.
Saat ini beredar fotocopy surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4642/10/MEM.M/2010 tertanggal 13 juli 2010 tentang Penghematan BBM Bersubsidi yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Dalam surat tersebut disebutkan tindak lanjut Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR tentang perlunya langkah sungguh-sungguh untuk menghemat subsidi BBM.
Dalam surat tersebut antara lain disebutkan persentase kendaraan bermotor tahun 2009. Kendaraan pribadi roda empat ada 17.350.000 (14 persen dari total kendaraan), kendaraan umum 937.000 (1 persen ), mobil barang 8.849.000 (7 persen ), bus 6.020.000 (5 persen ), dan sepeda motor 87.136.000 (73 persen ).
Selain itu, juga disebutkan, realisasi volume BBM bersubsidi tahun anggaran 2010 dapat mencapai 40 juta kiloliter (4 juta kiloliter lebih banyak daripada angka di APBN Perubahan 2010 ). Disebutkan , dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas ) diketahui , kelompok menengah ke atas punya kemampuan membeli BBM nonsubsidi  sehingga upaya penghematan BBM bersubsidi tidak akan memengaruhi secara signitifkan kepada masyarakat menengah ke atas.
Di dalam surat Menteri ESDM tersebut diusulkan agar semua jenis kendaraan pribadi roda empat atau lebih yang diproduksi mulai tahun 2005 dan seterusnya (berdasarkan STNK ) tidak diberikan BBM bersubsidi. Apabila hal ini diterapkan per 1 September 2010, dapat menghemat 2,3 juta kiloliter. Kebijakan ini bias dilanjutkan pada tahun berikutnya. Namun, Hatta Rajasa menegaskan kembali bahwa pemerintah belum mengeluarkan keputusan apapun terkait penghematan BBM tersebut.
Dari uraian diatas ternyata maksud penulis opini ingin menyampaikan kepada para pembacanya bahwasanya masyarakat kalangan menengah keatas agar tidak menggunakan BBM bersubsidi lagi, khususnya premium karena itu semua bukan hak mereka melainkan hak bagi masyarakat kalangan bawah atau miskin, sesuai dengan perekonomian masing;masing.
Opini sudah cukup baik dan dapat diterima oleh kalangan masyarakat, karena berisi tentang nasehat-nasehat dan harapan yang tujuannya untuk mengingatkan kepada masyarakat kalangan menengah keatas agar tidak menggunakan BBM bersubsidi khususnya premium yang bukan hak mereka, yang seharusnya dinikmati secara utuh oleh masyarakat kalangan bawah atau miskin.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penggunaan istilah-istilah yang terlalu banyak,yang sulit dipahami oleh masyarakat dikalangan bawah,seperti fatwa, otoritas, dogma, ijtihad, sosiologis, terminology dan istilah lain. Setidaknya diberi arti untuk memperjelas kalimat supaya masyarakat bisa lebih mudah untuk memahami makna dalam artikel tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar